pivot62.com

pivot62.com – Seorang gadis berusia 16 tahun di Bangka Belitung menjadi korban serangan seksual oleh dua pria, yaitu JAL, pacarnya sendiri, dan AS, kakak kandung JAL. Peristiwa ini mulai terkuak ketika kakak korban memperhatikan adiknya sering terlihat murung dan menangis sendirian.

Deteksi dan Laporan:
Kasus ini terungkap setelah kakak korban merasa curiga dan bertanya kepada adiknya, yang akhirnya mengaku telah menjadi korban pemerkosaan oleh JAL dan AS. Keluarga korban segera melapor ke Mapolres Bangka Selatan.

Tindakan Kepolisian:
Polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Unit PPA dan Opsnal Polres Bangka Selatan melakukan pengintaian dan berhasil menangkap kedua pelaku di rumah mereka di Dusun Keposang, Desa Keposang Kecamatan Toboali. Keduanya ditangkap pada Selasa, 27 Mei 2024, dan telah ditahan di rumah tahanan Polres Bangka Selatan sejak hari berikutnya.

Alasan dan Modus Operandi:
Motif AS melakukan pemerkosaan terhadap korban muncul setelah ia membaca isi percakapan yang mesra antara adiknya, JAL, dan korban. AS kemudian mengancam korban untuk memenuhi keinginannya dengan menggunakan isi percakapan tersebut sebagai alat pemaksa. JAL, di sisi lain, menggunakan bujuk rayu untuk mengajak korban berhubungan. Kejadian ini dilakukan berulang kali di beberapa lokasi termasuk rumah korban dan beberapa lokasi lain di Bangka Selatan.

Status Kasus:
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Korban telah mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan dari trauma yang dialami.

Komentar Resmi:
Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani, Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, mengungkapkan bahwa kedua tersangka telah ditahan dan dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini. Tim hukum sedang mempersiapkan dakwaan untuk membawa kedua pelaku ke pengadilan.

Kasus ini menyoroti pentingnya kepedulian keluarga dan masyarakat dalam mengenali tanda-tanda trauma pada korban kekerasan seksual. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya kasus serupa sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tepat.