pivot62.com

pivot62.com – Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Mojokerto, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pria berusia 19 tahun yang baru saja ia kenal. Kejadian ini menjadi lebih tragis ketika diketahui bahwa pelaku tak hanya melakukan tindak kejahatan seksual, tetapi juga dengan sengaja menyebarluaskan video dari peristiwa tersebut.

Kronologi Kejadian Mengikut Kasat Reskrim Polres Mojokerto

AKP Imam Mujali, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, memberikan rincian tentang kejadian tersebut. Menurut penjelasannya, pada malam takbiran, Selasa, 9 April, pelaku yang bernama Riko mengajak korban jalan-jalan. Riko membawa korban ke rumahnya di Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, dan juga ke rumah kakaknya. Namun, setelah kunjungan itu, pelaku tidak mengantar korban pulang. Sebaliknya, ia membawa korban ke sebuah linggan atau tempat pembakaran bata merah di kawasan yang sama, sekitar pukul 21.30 WIB, dimana ia kemudian memerkosa korban.

Pemerkosaan dan Penyebaran Video oleh Pelaku

Imam menjelaskan bahwa korban telah menolak ketika pelaku mencoba untuk menyetubuhinya, namun ia dipaksa dengan ditarik ke belakang tumpukan batu bata dan diperkosa. Pelaku, yang bekerja sebagai montir sepeda motor, bahkan merekam aksi bejadnya menggunakan ponselnya dan beberapa hari kemudian menyebarkan video tersebut. Video asusila itu akhirnya sampai ke tangan ibu korban pada Kamis, 25 April.

Pelaku Menolak Mengungkap Motif Penyebaran Video

Pelaku tidak mengakui motif di balik penyebaran video asusila, sebagaimana diungkapkan oleh AKP Imam Mujali. Kejadian ini menyoroti tindakan kriminal yang sangat mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat, terutama di kalangan anak-anak yang harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan.

Seorang siswi SMP di Mojokerto mengalami nasib yang sangat tragis setelah diperkosa oleh seorang pemuda yang baru dikenalnya. Pelaku tidak hanya menghancurkan kehormatan korban tetapi juga merusak mentalnya dengan menyebarkan video pemerkosaan tersebut. AKP Imam Mujali dari Polres Mojokerto telah memberikan detail kejadian dan menegaskan bahwa pelaku belum mengungkapkan alasan dibalik perbuatannya yang keji. Kasus ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan remaja dari potensi kejahatan seksual dan eksploitasi.