Link Slot : slot depo 5k
Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan keterlibatan anggota TNI di lingkungan Kejaksaan Agung yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Ia menilai penempatan prajurit militer di institusi penegak hukum sipil seperti Kejaksaan harus memiliki dasar hukum dan tujuan yang jelas.
Puan menyampaikan pandangannya saat diwawancarai awak media di kompleks parlemen. Ia menegaskan bahwa pemerintah dan aparat terkait perlu memberi penjelasan yang terang dan resmi kepada masyarakat. “Kalau memang ada kerja sama antar lembaga, apalagi melibatkan unsur TNI, sebaiknya sampaikan secara terbuka kepada publik. Jangan sampai menimbulkan tafsir dan spekulasi,” ujarnya.
Puan juga menyoroti pentingnya menjaga prinsip sipil supremacy dalam sistem hukum dan ketatanegaraan Indonesia. Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum berada di bawah yurisdiksi sipil, bukan militer. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah menjelaskan apa tugas TNI di Kejaksaan, bagaimana mekanismenya, dan apakah langkah tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pihak Kejaksaan Agung sebelumnya mengakui bahwa sejumlah personel TNI memang ditugaskan untuk membantu pengamanan dan penegakan hukum, khususnya terkait tindak pidana tertentu. Namun, hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai landasan hukum kerja sama tersebut.
Sebagai pimpinan lembaga legislatif, Puan mendorong adanya transparansi antarlembaga negara. Ia menyatakan bahwa DPR siap mengawal isu ini agar tidak menimbulkan ketegangan atau kesalahpahaman di tengah masyarakat. “Yang terpenting, semua harus taat hukum. Keterlibatan TNI pun harus melalui prosedur yang sah,” tegasnya.
Pernyataan Puan ini menjadi penanda bahwa isu penempatan TNI di Kejaksaan bukan hanya persoalan teknis, tapi juga menyangkut prinsip dasar tata kelola kekuasaan dan kepercayaan publik.