pivot62.com – Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Bali telah mengungkap sumber kebakaran yang menghancurkan sebuah gudang LPG di Denpasar, Bali, menyebabkan kematian tragis 18 orang. Kebakaran ini dipicu oleh percikan api dari dinamo stater sebuah mobil yang terparkir di dalam gudang.
Kronologi dan Lokasi
Insiden mematikan ini terjadi di Jalan Cargo II, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada Minggu, 9 Juni 2024. Investigasi intensif oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Bali mengarah pada identifikasi penyebab kebakaran, seperti yang dijelaskan oleh Ajun Komisaris Polisi Ketut Sukadi, Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar.
Detail Penyebab Kebakaran
Dalam keterangan pers tanggal 23 Juni 2024, Sukadi menjelaskan, “Percikan api dari dinamo stater mobil pikap yang parkir di tengah gudang CV Bintang Bagus Perkasa menyulut gas yang bocor dari valve sebuah tabung LPG berkapasitas 50 kilogram.” Ini mengindikasikan bahwa sumber api sangat berkaitan dengan kondisi elektris kendaraan yang tidak stabil.
Kesaksian dan Temuan di Lokasi
Menurut Sukadi, berdasarkan keterangan dari Sukojin, pemilik gudang, dan saksi lainnya, mobil tersebut sering digunakan oleh salah satu korban, Edi. Investigasi di tempat kejadian menemukan kunci yang masih terpasang pada starter mobil, dan analisis lab menunjukkan bahwa dinamo starter telah mengalami kerusakan akibat terbakar.
Hasil Investigasi dan Analisis
Tim investigasi juga memastikan tidak terjadi aktivitas ilegal seperti pengoplosan gas di lokasi, berdasarkan analisis TKP dan hasil laboratorium. Sukadi menegaskan, “Tidak ada bukti yang menunjukkan adanya pengoplosan gas di dalam gudang.”
Status Hukum dan Regulasi
Sukojin kini menghadapi beberapa tuntutan hukum, termasuk Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan bencana dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. Lebih lanjut, ia juga dihadapkan pada Pasal 53 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah direvisi dalam UU RI Nomor 6 Tahun 2023.
Tragedi di Denpasar ini tidak hanya menyebabkan kerugian material besar tetapi juga kehilangan nyawa yang tidak tergantikan. Penyelidikan ini menekankan pentingnya mematuhi standar keselamatan yang ketat dalam pengelolaan dan penyimpanan bahan bakar. Pertamina Patra Niaga, yang memeriksa lokasi, memastikan bahwa gudang tersebut bukan agen resmi LPG, menggarisbawahi pentingnya compliance dalam operasional distribusi bahan bakar.